• Home
  • Redaksi
  • INDEKS
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home News

4 Oknum BTN Tersangka Kredit Macet Belum Ditahan, Advokat Rion: Jaksa Agung Harus Turun Tangan

3 September 2022
0 0
0
Rion Arios SH MH

Rion Arios SH MH

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) harus punya keberanian untuk menahan empat oknum Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan, yang sudah berstatus tersangka dalam kasus fasilitas kredit Rp39,5 miliar, dengan sisa macet Rp14,7 miliar (kewajiban pokok), di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

“Banyak kejanggalan-kejanggalan sejak awal penanganan kasus ini. Di saat sebagian pihak telah menjadi terdakwa dalam persidangan dan sidangnya juga telah berkali-kali dilakukan, namun empat oknum BTN Cabang Medan, yang justru sudah menjadi tersangka lebih dulu, belum ditahan sama sekali,” kata Rion Arios SH MH, Managing Partners Kantor Hukum KARA & Rekan, Jumat (2/9/2022) malam.

Sebelumnya, Kejatisu menangani kasus korupsi fasilitas kredit Rp39,5 miliar, dengan sisa macet Rp14,7 miliar (kewajiban pokok) di BTN Cabang Medan.

Kejatisu kemudian menetapkan empat oknum BTN, sebagai tersangka. Kemudian, Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (PT KAYA), Canakya Suman, telah ditahan dan menjalani sidang beberapa kali. Menyusul, Notaris Elviera dan Direktur Utama (Dirut) PT Agung Cemara Realty (ACR) Mujianto, juga ikut terbelit penanganan kasus yang janggal ini, dan telah menjalani sidang.

Sementara empat oknum BTN yang menjadi tersangka, yakni Aditya Nugroho, yang pada tahun 2013 menjabat Staf Analis Kredit BTN Cabang Medan. R Dewo Pratolo Adji, saat itu sebagai Pejabat Kredit Komersial (Head Commercial Landing Unit). Kemudian, Agus Fajariyanto, yang menjabat Wakil Pimpinan (Deputy Branch Manager) dan Ferry Soneville selaku Pimpinan Cabang (Branch Manager) Medan, pada awal kasus bermula.

Rion pun tak kuasa menahan keheranannya, sebab empat oknum BTN ini belum juga ditahan hingga saat ini.

“Mereka masih di luar, tidak ditahan. Mereka bisa saja mengaburkan dan menghilangkan bukti yang ada,” tambahnya.

Advokat ini pun mendesak agar Jaksa agung turun tangan dalam penanganan kasus tersebut. Alasannya, kasus ini telah menarik perhatian banyak kalangan. Ada banyak kejanggalan yang harus dijawab pihak-pihak terkait.

“Apalagi, oknum-oknum ini merupakan pejabat BTN, yang diduga kuat, dengan sengaja menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, dan merugikan keuangan negara. Ingat, BTN ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” tegas Rion. (Red)

Tags: Headlinekredit macet btntersangka kredit macet btn
ShareTweetShare
Sebelumnya

Resmi Naik, Harga BBM Pertalite Rp10.000, Pertamax Rp14.500

Selanjutnya

Sidang Korupsi Kredit Macet BTN, 2 Saksi Beri Keterangan Meringankan Mujianto

Terkait Berita

News

Pembicara di Seminar Nasional Inovasi, Arrahmaan Pane: Medan Penuhi Dimensi Smart City

5 Desember 2023
FOTO BERSAMA. Tourism Manager LADA Dr Azmil Munif Mohd Bukhari foto bersama dengan Konsul Jenderal Malaysia di Medan Aiyub Omar dan pejabat lainnya pada B2B Langkawi - Indonesia Roadshow di Medan.
News

Gelar B2B, LADA dan Tourism Malaysia Bidik Wisatawan Indonesia ke Langkawi

5 Desember 2023
News

Tak Hadir di HUT Al Washliyah, Ketua GPA Sumut Nilai Kapoldasu dan Pangdam I/BB Terkesan ‘Sombong’

5 Desember 2023
News

1.472 Perkara Narkoba Selama Perburuan Polda Sumut Telah P21 

5 Desember 2023
News

Danamon dan Adira Finance Kolaborasi Pengembangan Kawasan Mangrove Tanjung Piayu, Batam

5 Desember 2023
News

Curi Baterai Truk, Seorang Residivis Buronan Polsek Patumbak Tewas Dihajar Massa  

5 Desember 2023
Selanjutnya

Sidang Korupsi Kredit Macet BTN, 2 Saksi Beri Keterangan Meringankan Mujianto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR

FN Divonis Bebas di PN Sibuhuan, Donna Siregar: Masih Ada Keadilan di Negeri Ini

15 Juli 2022
Kiri ke kanan] Agung Pramono, Service Manager Xiaomi Indonesia, Andi Renreng, Head of Marketing POCO Indonesia, Abee Hakiim, Product PR Manager POCO Indonesia

POCO Hadir di Medan, Fearless Roadshow 2023 Dorong Anak Muda Berani, Berbeda dan Mendobrak

20 Oktober 2023

Hadir di Asia Mega Mas, Foodcourt SONHITA CORNER Tawarkan Tempat Bersantai dan Karaoke Keluarga

25 Januari 2023
Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji Amsar Saragih sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Sumut, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/11/2023). Foto/Diskominfo Sumut

Amsar Saragih Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Sumut, Pj Gubsu Ucapkan Selamat

15 November 2023

Ketua SATU HATI Apresiasi Respon Cepat Walikota Medan Atasi Banjir Kawasan Jl Asia Sekitarnya

16 Juli 2022
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • Redaksi
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In