• Home
  • Redaksi
  • INDEKS
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home News

Afri Rizki Lubis Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan, Warga Tanya Penggunaan BPJS saat di Luar Kota

18 Juni 2023
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Sejumlah warga mempertanyakan penggunaan fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), saat berada di luar Kota Medan.

Tak hanya itu, warga juga meminta kepastian soal rujukan ke rumah sakit di hari Minggu dan hari libur lainnya. Mengingat puskesmas juga libur di hari-hari itu.

Pertanyaan ini dilontarkan warga saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, M Afri Rizki Lubis SM MIP melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Jalan Sari Ujung No 56, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (17/6/2023).

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan legislatif DPRD Medan dalam Penyelenggaraan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Ke-6 Tahun Anggaran (TA) 2023.

Membuka kegiatan, Afri Rizki mengingatkan warga, pentingnya perilaku hidup sehat. Salah satunya dengan rutin melakukan pengecekan di fasilitas kesehatan.

“Apalagi, saat ini Kota Medan telah menerapkan UHC (Universal Coverage Area), melalui program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB). Yang merupakan upaya untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Medan,” ujar Rizki.

Ia mengajak warga agar memanfaatkan layanan kesehatan di puskesmas terdekat semaksimal mungkin. Termasuk untuk konsultasi masalah kesehatan.

“Berobat ke puskesmas kan gratis. Mari manfaatkan sebaik mungkin. Meskipun cuma gejala sakit, atau sakit ringan, jangan segan-segan berkonsultasi di puskesmas. Karena hal ini akan menekan hal-hal lain yang tidak diingankan. Jangan biarkan gejala menjadi parah. Begitupun, kita berharap semua sehat-sehat saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Afri Rizki, mengatakan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan bertujuan untuk mewujudkan tatanan kesehatan, pembangunan kota berwawasan kesehatan dan kemandirian. Serta untuk meningkatkan derajat kesehatan seluruh warga Kota Medan.

“Terkait keluhan perobatan gratis di rumah sakit, memang harus ada rujukan sebelumnya dari puskesmas. Kecuali bila kasusnya urgent, bisa langsung ke rumah sakit. Karena salah satu fokus dari layanan kesehatan gratis ini adalah, memaksimalkan pemanfaatan layanan kesehatan di puskesmas. Yakni dengan berobat dan berkonsultasi dengan dokter di puskesmas,” terang Afri Rizki.

Senada, perwakilan Puskesmas Kedai Durian Medan Johor, dr Sari Yosmika, yang turut hadir dalam sosialisasi, juga mengajak warga agar memanfaatkan layanan berobat dan konsultasi kesehatan di puskesmas.

“Jangan hanya untuk mengambil rujukan saja ke puskesmas. Tapi mari manfaatkan layanan yang ada. Fasilitas di puskesmas saat ini juga sudah tergolong lengkap,” imbuh dr Sari Yosmika.

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan screening ke rumah-rumah warga, terkait upaya penanggulangan stunting.

“Stunting, merupakan salah satu fokus penanggulangan saat ini. Karena banyak yang tidak menyadari gejala ini, hingga akhirnya menjadi terdampak,” terangnya.

Begitu juga terkait penyakit menular, seperti HIV/Aids, pihak puskesmas akan terus melakukan pemantauan, dan melakukan penanganan langsung bila menemukan kasus.

“Terkait rujukan ke rumah sakit, saat puskesmas tutup saat hari Minggu maupun hari libur lainnya, pasien bisa langsung ke rumah sakit tanpa rujukan dari puskesmas. Kalau urgent membutuhkan penanganan, langsung ke rumah sakit,” ujar dr Sari Yosmika menjawab pertanyaan warga.

Sementara itu, perwakilan BPJS, Guruh Baladewa Nasution yang kerap hadir di Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan ini menerangkan, layanan kesehatan gratis UHC JKMB hanya bisa digunakan warga dengan KTP atau KK domisili Kota Medan saja.

“UHC di Kota Medan, yang diberi nama JKMB (Jaminan Kesehatan Medan Berkah), adalah program Pemko Medan. Program ini sebagai hasil kolaborasi Pemko Medan, DPRD Medan dan BPJS Kesehatan. Dan ini hanya berlaku untuk warga Kota Medan,” ujarnya.

Baladewa menjelaskan, bagi warga yang belum memiliki BPJS, atau memiliki tunggakan iuran, serta karyawan yang sudah resign dari perusahaannya, dapat menggunakan layanan kesehatan JKMB. Asalkan memiliki identitas sebagai warga Kota Medan.

“Kalau belum pernah terdaftar sebelumnya di BPJS, saat berobat di rumah sakit, akan ada petugas yang meminta pasien mengisi form pendaftaran disertai materai 10 ribu,” ungkap Baladewa.

Lebih detil, Baladewa menerangkan, langkah pertama berobat yakni di puskesmas terdekat, sesuai alamat domisili di KTP atau KK. Puskesmas nantinya akan memutuskan, apakah pasien harus berobat di rumah sakit melalui rujukan.

Begitupun, terkait layanan keseharan untuk estitika atau kecantikan, Baladewa menegaskan BPJS tidak mengcover layanan itu. Seperti mempercantik gigi, atau lainnya. Kecuali untuk masalah kesehatan gigi karena urgent.

Menjawab pertanyaan warga terkait layanan kesehatan BPJS di luar Kota, Baladewa menegaskan bahwa hal itu tergantung pasien terdaftar program BPJS apa.

“Secara umum, ada 2 layanan kesehatan BPJS Kesehatan. Yakni yang ditanggung APBN secara nasional melalui program BPJS KIS, dan yang ditanggung pemerintah daerah melalui APBD,” terangnya.

Bila terdaftar dalam program BPJS KIS nasional, maka warga bisa memanfaatkan layanan kesehatan di mana saja, di wilayah Indonesia.

“Sedangkan untuk layanan kesehatan yang ditanggung pemerintah, seperti JKMB, yang sebelumnya diberi nama PBI, hanya berlaku di Kota Medan. Tidak berlaku di luar kota. Karena anggaran layanan kesehatan ini ditanggung dalam APBD Pemko Medan,” ujarnya lebar. (Red)

Tags: dewandprd medan
ShareTweetShare
Sebelumnya

Puluhan Remaja Tawuran Diamankan Polrestabes Medan

Selanjutnya

Dugaan ‘Permainan’ Seleksi Bintara Polwan Sumut, Kuasa Hukum 6 Casis akan Melapor ke Kapolri dan Komisi 3 DPR RI Soal

Terkait Berita

News

PP HIMMAH: Brigjen Pol Sambodo Purnomo Layak dan Mampu Pimpin Korlantas Polri

3 Desember 2023
News

Malam Puncak HUT ke-93 Al Washliyah Meriah, Puluhan Ribu Warga Washliyin Padati Lapangan Astaka

3 Desember 2023
News

Meski Hujan, Ribuan Pengunjung Ramaikan Kegiatan Perlombaan di HUT ke-93 Al-Washliyah

2 Desember 2023
Ketua PW Al Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara didampingi pengurus melelang kaligrafi pada malam munajat HUT ke-93 Al Washliyah di Lapangan Astaka Deliserdang, Jumat (1/12/2023) malam.
News

Ribuan Warga Al Washliyah Hadiri Malam Munajat, Himpun ‘Hadiah’ Rp155,5 Juta untuk Palestina

2 Desember 2023
News

Al-Washliyah Kirim Undangan Umat, Galang Bantuan untuk Palestina di Malam Munajat

1 Desember 2023
Ketua PW Al-Washliyah Sumut Ust H Dedi Iskandar Batubara saat memberi sambutan di acara Zikir dan Doa memperingati HUT ke-93 Al-Jam'iyatul Washliyah di Kampus UMN, Jalan Garu II Medan, Kamis (30/11/2023).
News

HUT ke-93 Al-Washliyah, Ketua PW Sumut Dedi Iskandar Batubara Sampaikan Pesan Ini

1 Desember 2023
Selanjutnya

Dugaan 'Permainan' Seleksi Bintara Polwan Sumut, Kuasa Hukum 6 Casis akan Melapor ke Kapolri dan Komisi 3 DPR RI Soal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR

FN Divonis Bebas di PN Sibuhuan, Donna Siregar: Masih Ada Keadilan di Negeri Ini

15 Juli 2022
Kiri ke kanan] Agung Pramono, Service Manager Xiaomi Indonesia, Andi Renreng, Head of Marketing POCO Indonesia, Abee Hakiim, Product PR Manager POCO Indonesia

POCO Hadir di Medan, Fearless Roadshow 2023 Dorong Anak Muda Berani, Berbeda dan Mendobrak

20 Oktober 2023
Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji Amsar Saragih sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Sumut, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/11/2023). Foto/Diskominfo Sumut

Amsar Saragih Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Sumut, Pj Gubsu Ucapkan Selamat

15 November 2023

Ketua SATU HATI Apresiasi Respon Cepat Walikota Medan Atasi Banjir Kawasan Jl Asia Sekitarnya

16 Juli 2022

Komit Tingkatkan Mutu Pendidikan, Unimed Tambah 19 Profesor

28 September 2023
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • Redaksi
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In