• Home
  • Redaksi
  • INDEKS
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home News

Dampingi Terlapor ke Polrestabes, Anggota DPRD Medan Edi Saputra Soroti Lambannya Kepastian Status

6 September 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan, Edi Saputra menyoroti lambannya kepastian hukum terhadap para terduga pelaku rudapaksa terhadap bocah berusia 12 tahun, yang tengah disidik Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasus ini pun mendapat perhatian serius dari Edi Saputra. Pasalnya, sudah 3 bulan kasus dalam penanganan polisi, namun belum ada kepastian hukum, sehingga menimbulkan kerugian materil maupun imateriil terhadap para terlapor.

Ia menyesalkan ketidakprofesionalan penyidik Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan dalam melakukan Pra Rekontruksi, yang menurunkan personil dengan jumlah yang sangat ‘fantastis’, sehingga mempermalukan keluarga terlapor.

“Dari hasil Pra Rekontruksi, tidak ada 1 pun saksi yang mengetahui adanya kejadian tersebut. Maka saya menghimbau agar penanganan perkara sesuai dengan Perkap yang ada. Lakukan pertimbangan hukumnya dengan sesegera mungkin agar ada kepastian hukum,” ujar Edi Saputra, Minggu (4/9/2022).

Edi menambahkan, setiap berita acara pemeriksaan ada keterangan baru yang tidak akuntabel dan juga menunjukkan lokasi baru (TKP), dengan alasan baru ingat dan lalu dicek kembali.

“Di saat penyidik melakukan penyidikan di TKP, pelapor terkesan kebingungan dan bertanya kepada Ibunya sehingga menimbulkan kesan bahwa ada dugaan rekayasa dimana keterangan berubah-ubah. Dalam Pasal 13 Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat menyangkut hal dari laporan yang disangka kan kepada Indra harus ada Kepastian hukum yang jelas dan secepat – cepatnya,” tegasnya.

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana, perkap ini sebagai petunjuk acuan pelaksanaan mengenai penyidikan tindak pidana agar Penyidik Polri dapat melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang secara profesional, transparan dan akuntabel.

“Saya tegaskan lagi, saya himbau agar penangan perkara sesuai dengan Perkap yang ada. Lakukan pertimbangan hukumnya dengan sesegera mungkin memberikan kepastian hukum kepada terlapor,” harapnya.

Di lokasi yang sama, salah seorang terlapor, IN, merasa malu dengan tindakan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan yang melakukan Pra Rekontruksi dengan menurunkan personil hingga seratusan orang.

“Kami sekeluarga merasa dirugikan bang, mamak saya sampai malu saat belanja di pajak, saya juga kesulitan mencari pekerjaan. Saya mohon diberikan kepastian hukum. Demi Allah saya tidak ada berbuat bang,” ujarnya sambil meneteskan air mata.

Sebelumnya, Edi Sahputra bersama terlapor dan keluarganya menyambangi Satreskrim Polrestabes Medan, dimana ia mendapat laporan dari warganya yang malu dengan ketidakprofesionalan penyidikan Unit PPA Polrestabes Medan.

Diberitakan sebelumnya, viral kasus dimana seorang bocah berusia 12 tahun melaporkan dugaan rudapaksa yang dialaminya oleh 5 pria di sebuah gudang pemotongan kayu di Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (1/6/2022) lalu. (Red)

Tags: dprd medanEdi saputraPolrestabes Medan
ShareTweetShare
Sebelumnya

Pasca Kenaikan BBM, Anggota DPRD Medan T Edriansyah Rendy Minta Pemko Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

Selanjutnya

Afif Abdillah Soroti Minimnya Strategi Dinas Perdagangan Medan Stabilkan Harga Pasar

Terkait Berita

News

PP HIMMAH: Brigjen Pol Sambodo Purnomo Layak dan Mampu Pimpin Korlantas Polri

3 Desember 2023
News

Malam Puncak HUT ke-93 Al Washliyah Meriah, Puluhan Ribu Warga Washliyin Padati Lapangan Astaka

3 Desember 2023
News

Meski Hujan, Ribuan Pengunjung Ramaikan Kegiatan Perlombaan di HUT ke-93 Al-Washliyah

2 Desember 2023
Ketua PW Al Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara didampingi pengurus melelang kaligrafi pada malam munajat HUT ke-93 Al Washliyah di Lapangan Astaka Deliserdang, Jumat (1/12/2023) malam.
News

Ribuan Warga Al Washliyah Hadiri Malam Munajat, Himpun ‘Hadiah’ Rp155,5 Juta untuk Palestina

2 Desember 2023
News

Al-Washliyah Kirim Undangan Umat, Galang Bantuan untuk Palestina di Malam Munajat

1 Desember 2023
Ketua PW Al-Washliyah Sumut Ust H Dedi Iskandar Batubara saat memberi sambutan di acara Zikir dan Doa memperingati HUT ke-93 Al-Jam'iyatul Washliyah di Kampus UMN, Jalan Garu II Medan, Kamis (30/11/2023).
News

HUT ke-93 Al-Washliyah, Ketua PW Sumut Dedi Iskandar Batubara Sampaikan Pesan Ini

1 Desember 2023
Selanjutnya
Afif Abdillah

Afif Abdillah Soroti Minimnya Strategi Dinas Perdagangan Medan Stabilkan Harga Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR

FN Divonis Bebas di PN Sibuhuan, Donna Siregar: Masih Ada Keadilan di Negeri Ini

15 Juli 2022
Kiri ke kanan] Agung Pramono, Service Manager Xiaomi Indonesia, Andi Renreng, Head of Marketing POCO Indonesia, Abee Hakiim, Product PR Manager POCO Indonesia

POCO Hadir di Medan, Fearless Roadshow 2023 Dorong Anak Muda Berani, Berbeda dan Mendobrak

20 Oktober 2023
Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji Amsar Saragih sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Sumut, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/11/2023). Foto/Diskominfo Sumut

Amsar Saragih Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Sumut, Pj Gubsu Ucapkan Selamat

15 November 2023

Ketua SATU HATI Apresiasi Respon Cepat Walikota Medan Atasi Banjir Kawasan Jl Asia Sekitarnya

16 Juli 2022

Komit Tingkatkan Mutu Pendidikan, Unimed Tambah 19 Profesor

28 September 2023
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • Redaksi
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In