• Home
  • Redaksi
  • INDEKS
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home News

Dinilai Melanggar HAM, Ketua PN Medan Dilaporkan ke Bawas MA

10 Oktober 2023
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Victor Togi Rumahorbo dilaporkan ke Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) kerena dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap pemohon eksekusi, Abdul Nasir.

Laporan itu dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan ke Bawas MA pada tanggal 02 Oktober 2023, sebagaimana surat LBH Medan nomor: 310/LBH/PP/X/2023.

“Pasca putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah, pemohon telah mengajukan permohonan eksekusi kepada Ketua PN Medan terhitung telah bertahun-tahun lamanya. Namun, hingga saat ini eksekusi tersebut tidak kunjung dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Medan,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Senin (9/10/2023).

Menurut Irvan, hal tersebut jelas telah melanggar hak asasi manusia selaku pemohon eksekusi atau pencari keadilan yang selama ini pemohon perjuangkan lebih kurang 23 Tahun.

“LBH Medan sebagai kuasa hukum pemohon sebelumnya telah berulang-ulang kali mendatangi dan menyurati Ketua PN Medan, meminta untuk dilaksanakan eksekusi, namun hingga sampai saat ini PN Medan tidak melaksanakan eksekusi tersebut, dengan alasan menunggu petunjuk MA,” kata Irvan.

Menyikapi adanya kejanggalan atas alasan Ketua PN Medan tersebut, pihaknya pun mendatangi secara langsung Mahkamah Agung dan bertemu dengan Kabiro Hukum dan Humas MA, Sobandi pada tanggal 31 Agustus 2023 lalu.

Dimana pada pertemuan tersebut, kami menyampaikan permasalahan a quo dan menyatakan bahwasanya Ketua PN Medan menunggu petunjuk MA terkait pelaksanaan eksekusi pemohon. 

“Namun, sangat mengejutkan ketika secara tegas Kabiro Hukum dan Humas menyatakan tidak ada kewenangan MA memberikan atau membuat petunjuk terkait eksekusi yang dimohonkan, seyogiyanya pelaksanaan eksekusi adalah kewenangan Ketua PN Medan,” tegasnya.

Oleh karena itu, LBH Medan menduga alasan yang selama ini digaungkan Ketua PN Medan dan Panitera PN Medan adalah bentuk akal-akalan, pembohongan, ketidakadilan, ketidakprofesionalan dan pelanggaran HAM terhadap pemohon.

“Atas dasar tersebut LBH Medan secera hukum tanggal 02 Oktober 2023 telah melaporkan Ketua PN Medan ke Bawas MA,” sebut Irvan.

LBH Medan menilai tindakan Ketua PN Medan yang tidak melaksanakan eksekusi telah bertentangan dengan Pasal 195 ayat (1) HIR dan Pasal 206 ayat (1) R.Bg Jo Pasal 54 Ayat (2) UU Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. 

Tidak hanya itu, LBH Medan menduga Ketua PN Medan telah melakukan ketidakadilan, ketidakprofesional dan melanggar HAM terhadap pemohon.

“Kita menilai Ketua PN Medan juga telah melanggar Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945, Pasal 3 Ayat (2)  dan (3) UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM, Pasal 195 ayat (1) HIR, Pasal 206 ayat (1) R.Bg, Pasal 2 Ayat (2) dan Pasal 54 Ayat (2) UU Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman Jo Declaration of Human Right atau Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan International Covenant on Civil and Political Right,” sebut Irvan.

Lanjut dikatakan Irvan, berdasarkan hal tersebut dan data yang dimiliki LBH Medan terkait eksekusi putusan yang berlarut-larut, putusan tumpang tindih, diskriminasi persidangan terkait adanya sidang off line maupun online dan lainnya.

“Maka untuk menjaga marwah dan martabat peradilan khususnya PN Medan serta mewujudkan hakim yang memiliki integritas, jujur, adil, bijaksana dan profesional, LBH Medan membuka posko pengaduan terkait adanya dugaan ketidakadilan dan pelanggaran HAM di PN Medan,” pungkasnya.(Red)

Tags: Dinilai Melanggar HAMKetua PN Medan Dilaporkan ke Bawas MA
ShareTweetShare
Sebelumnya

Hasyim Terima Aspirasi Ratusan Guru Honorer dan Tenaga Teknis

Selanjutnya

3 Terdakwa 135 Kg Ganja Ngaku Disuruh Gembong Narkoba Asal Aceh dan Medan

Terkait Berita

News

Pembicara di Seminar Nasional Inovasi, Arrahmaan Pane: Medan Penuhi Dimensi Smart City

5 Desember 2023
FOTO BERSAMA. Tourism Manager LADA Dr Azmil Munif Mohd Bukhari foto bersama dengan Konsul Jenderal Malaysia di Medan Aiyub Omar dan pejabat lainnya pada B2B Langkawi - Indonesia Roadshow di Medan.
News

Gelar B2B, LADA dan Tourism Malaysia Bidik Wisatawan Indonesia ke Langkawi

5 Desember 2023
News

Tak Hadir di HUT Al Washliyah, Ketua GPA Sumut Nilai Kapoldasu dan Pangdam I/BB Terkesan ‘Sombong’

5 Desember 2023
News

1.472 Perkara Narkoba Selama Perburuan Polda Sumut Telah P21 

5 Desember 2023
News

Danamon dan Adira Finance Kolaborasi Pengembangan Kawasan Mangrove Tanjung Piayu, Batam

5 Desember 2023
News

Curi Baterai Truk, Seorang Residivis Buronan Polsek Patumbak Tewas Dihajar Massa  

5 Desember 2023
Selanjutnya

3 Terdakwa 135 Kg Ganja Ngaku Disuruh Gembong Narkoba Asal Aceh dan Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR

FN Divonis Bebas di PN Sibuhuan, Donna Siregar: Masih Ada Keadilan di Negeri Ini

15 Juli 2022
Kiri ke kanan] Agung Pramono, Service Manager Xiaomi Indonesia, Andi Renreng, Head of Marketing POCO Indonesia, Abee Hakiim, Product PR Manager POCO Indonesia

POCO Hadir di Medan, Fearless Roadshow 2023 Dorong Anak Muda Berani, Berbeda dan Mendobrak

20 Oktober 2023

Hadir di Asia Mega Mas, Foodcourt SONHITA CORNER Tawarkan Tempat Bersantai dan Karaoke Keluarga

25 Januari 2023
Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji Amsar Saragih sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Sumut, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/11/2023). Foto/Diskominfo Sumut

Amsar Saragih Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Sumut, Pj Gubsu Ucapkan Selamat

15 November 2023

Ketua SATU HATI Apresiasi Respon Cepat Walikota Medan Atasi Banjir Kawasan Jl Asia Sekitarnya

16 Juli 2022
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • Redaksi
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In