• Home
  • Redaksi
  • INDEKS
MedanKlik.Com
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MedanKlik.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home Video

Melawan, Betis Maling HP Didor Polisi

26 Februari 2022
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

ASAHAN – Seorang pria berusia (44) bernama Ladong Marcius Sinurat Alias Ladong warga Jalan Pergam Linkungan XII Kelurahan Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan Selasa (26/02/2022), lantaran mencuri sebuah handphone. Aksi mencurinya terbilang nekat, karena sampai masuk ke rumah korbannya.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani, SH.MH melalui Kanit Jatanras Polres Asahan IPTU Dian Simangungsong SH,MH mengatakan,pihak kami menindak lanjuti laporan Nomor LP / B / 200 / II / 2022 / SU / RES ASAHAN, Tanggal 21 Februari 2022.tentang kasus Pencurian dengan Pemberatan yang dialamai oleh korban Maraden Sitepu (45) warga Jalan Belibis Lingkungan VII Kelurahan Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Lanjut Kanit Jatanras Polres Asahan IPTU Dian Simangungsong SH,MH menceritakan kronologis kejadian tersebut,pada saat itu isteri korban mencari handphone miliknya yang pada malam harinya di charger (isi baterai) dan diletakan di atas loudspeker yang berada diruang tengah, setelah istri korban bertanya kepada suaminya Maraden Sitepu apakah melihat handphoen aku dan korban Maraden Sitepu jawab “ tidak nampak” dan kemudian anak perempuan korban yang bernama Siti Aswinda Br. Sitepu juga mencari handPhone miliknya yang pada malam harinya ia letakan di sampingnya beserta uang 100 ribu,setelah itu Istri Korban memberitahu kepada Suaminya Maraden Sitepu setelah sholad subuh bahwa pintu Belakang miliknya telah rusak.

Menindak lanjuti laporan tersebut Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa pelaku Ladong Marcius Sinurat Alias Ladong hendak menjual 2 unit Handphone masing masing merk OPPO dan VIVO, selanjutnya unit jatanras mencoba melakukan under cover buy, sekira pukul 18.30 wib Unit jatanras coba mengajak pelaku untuk bertemu untuk berpura pura membeli hadphone tersebut,sekira pukul 19.00 wib Unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku namun pada saat akan diamankan, pelaku berupaya melawan petugas dan melarikan diri,akhirnya Unit Jatanras memberikan tindakan tegas dan terukur, dan pelakupun langsung dibawa ke RS Abdul Manan Simatupang untuk dilakukan perawatan oleh pihak Medis,” terang Dian.

Dan saat ini pihak Unit Jantanras Satreskrim Polres Asahan sudah mengamankan pelaku dan barang bukti 1 kotak Handphoen Merk OPPO A15s warna Biru Misteri dengan nomor Imei 1 : 867756052058038, imei 2 : 867756052058020,1 unit Handphoen Merk VIVO Y12 warna Burgundy Red dengan nomor Imei 1 : 867541043286454, imei 2 : 867541043286447 untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,”kata Dian. (ran)

ShareTweetShare
Sebelumnya

Soal Klaim Nasabah Generali Galaxy Team Belum Dicairkan, Kuasa Hukum Anik Akan Tempuh Jalur Hukum

Selanjutnya

Melawan saat Pengembangan, Residivis Curanmor Kawasan Medan Area Ditembak

Terkait Berita

Video

Polda Sumut Siapkan Personil Terlatih Amankan Pemilu 2024

29 November 2023
Video

Pagelaran Seni Budaya dan Rotibul Haddad Menandai Deklarasi Pemilu Damai di Sumut

29 November 2023
Video

Komplek BTN Dusun III Sei Semayang Gelar Turnamen Tenis Meja, Pasangan Zulkhairi-Chibran Sabet Juara I

27 November 2023
Video

Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Anak Air Bersih Divonis 5 Tahun Penjara.

16 November 2023
Video

Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian 15 Tandan Kelapa Sawit

1 November 2023
Video

Jual Sabu 1 Kg Sama Informan, IRT Cantik Divonis 14 Tahun Penjara

13 Juli 2023
Selanjutnya

Melawan saat Pengembangan, Residivis Curanmor Kawasan Medan Area Ditembak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR

FN Divonis Bebas di PN Sibuhuan, Donna Siregar: Masih Ada Keadilan di Negeri Ini

15 Juli 2022
Kiri ke kanan] Agung Pramono, Service Manager Xiaomi Indonesia, Andi Renreng, Head of Marketing POCO Indonesia, Abee Hakiim, Product PR Manager POCO Indonesia

POCO Hadir di Medan, Fearless Roadshow 2023 Dorong Anak Muda Berani, Berbeda dan Mendobrak

20 Oktober 2023
Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji Amsar Saragih sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Sumut, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/11/2023). Foto/Diskominfo Sumut

Amsar Saragih Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Sumut, Pj Gubsu Ucapkan Selamat

15 November 2023

Ketua SATU HATI Apresiasi Respon Cepat Walikota Medan Atasi Banjir Kawasan Jl Asia Sekitarnya

16 Juli 2022

Komit Tingkatkan Mutu Pendidikan, Unimed Tambah 19 Profesor

28 September 2023
MedanKlik.Com

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Info Site

  • Home
  • Redaksi
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Video

MedanKlik.Com - Mengabarkan dengan Bijak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In